Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian bedasarkan Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 tentang burgerlijk wetboek voor Indonesie atau biasa disingkat sebagai BW/KUHPer. BW/KUHPer sebenarnya merupakan suatu aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda yang ditujukan bagi kaum golongan warganegara bukan asli yaitu dari Eropa, Tionghoa dan juga timur asing. Namun demikian berdasarkan kepada pasal 2 aturan peralihan Undang-undang Dasar 1945, seluruh peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia-Belanda berlaku bagi warga negara Indonesia(azas konkordasi). Beberapa ketentuan yang terdapat didalam BW pada saat ini telah diatur secara terpisah/tersendiri oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Misalnya berkaitan tentang tanah, hak tanggungan dan fidusia.
La actual Constitución Política de la República es la ley suprema de...
WE THE PEOPLE OF UGANDA:RECALLING our history which has been characterised by...
Уголовное законодательство Республики Узбекистан основано на Конституции и общепризнанных нормах международного права...
La constitution est la loi suprême de la république démocratique du Congo....
The Nigerian Criminal Code is the apex codified law in Nigeria for...
This Code shall be interpreted in accordance with the principles of legal...
Created with AppPage.net
Similar Apps - visible in preview.