Back to Top
Tafsir Ahkam An-Nisa’ Poligami Screenshot 0
Tafsir Ahkam An-Nisa’ Poligami Screenshot 1
Tafsir Ahkam An-Nisa’ Poligami Screenshot 2
Tafsir Ahkam An-Nisa’ Poligami Screenshot 3
Free website generator for mobile apps; privacy policy, app-ads.txt support and more... AppPage.net

About Tafsir Ahkam An-Nisa’ Poligami

Aplikasi Android ini adalah Penjelasan Silsilah Tafsir Ahkam : QS. An-Nisa’: 3 (Poligami) Oleh Isnan Ansory, Lc., M.Ag. Dalam format Pdf.

Istilah poligami dalam bahasa Arab disebut dengan ta’addud az-zawjat atau memiliki istri lebih dari satu, berapapun jumlahnya. Dalam KBBI, poligami didefinisikan sebagai sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan.

Dari definisi KBBI ini, yang juga sejalan dengan fiqih Islam, suatu perkawinan yang didalamnya terdapat istri lebih dari satu disebut poligami jika dilakukan dalam satu waktu bersamaan. Artinya, tidaklah disebut poligami jika seseorang menikah dengan seorang istri, lalu mereka bercerai atau istrinya wafat, kemudian laki-laki atau wanita tersebut menikah lagi dengan istri atau suami yang kedua. Sebab, pernikahannya yang kedua, tidak terikat dengan ikatan pernikahannya yang pertama. Dan seterusnya seperti itu.

Maka setidaknya ada dua unsur yang paling menentukan dalam suatu sistem pernikahan poligami, yaitu: (1) lebih dari satu dan (2) dalam waktu bersamaan.

Para ulama sepakat bahwa poligami hingga batas maksimal 4 istri adalah perkara yang disyariatkan didalam Islam. Dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, disebutkan :

Berpoligami hingga batas maksimal 4 istri adalah perkara yang disyariatkan dan disebutkan secara langsung dalam al-Qur’an.

Hanya saja, meski poligami termasuk perkara yang disyariatkan didalam Islam, namun bukan berarti otomatis menjadi suatu hal yang dianjurkan. Para ulama fiqih menetapkan bahwa hukum berpoligami sebagai hukum asal berkisar antara mubah atau khilaf aula. Mubah bermakna suatu yang boleh saja untuk dilakukan. Sedangkan khilaf aula bermakna suatu yang boleh, namun lebih baik tidak dilakukan.


Mudah-mudahan isi materi dari Aplikasi ini dapat bermanfaat untuk introspeksi diri dan berbenah yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.

Mohon berikan kami Ulasan dan masukan untuk perkembangan Aplikasi Ini, Berikan Nilai Bintang 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.

Selamat membaca.



Disclaimer :
Semua konten dalam aplikasi ini bukan merek dagang kami. Kami hanya mendapatkan konten dari mesin pencari dan situs web. Hak cipta dari semua konten dalam aplikasi ini sepenuhnya dimiliki oleh pencipta yang bersangkutan. Kami bertujuan untuk berbagi ilmu dan memudahkan belajar bagi pembaca dengan aplikasi ini, jadi tidak ada fitur download dalam aplikasi ini. Jika Anda adalah pemegang hak cipta dari file konten yang terdapat dalam aplikasi ini dan tidak suka konten Anda ditampilkan, silakan hubungi kami melalui pengembang email dan beri tahu kami tentang status kepemilikan Anda pada konten tersebut.

Similar Apps

Alfiyah Ibnu Malik & Ibnu Aqil

Alfiyah Ibnu Malik & Ibnu Aqil

0.0

Aplikasi Android ini adalah Tasyjir Alfiyah Imam Ibnu Malik dan Syarah Ibnu...

Kaidah Tafsir By Ahmad Sarwat

Kaidah Tafsir By Ahmad Sarwat

0.0

Aplikasi Android ini adalah Penjelasan Tentang Maksud Dari Kaidah Tafsir Oleh Ahmad...

Ummahatul Mukminin Istri Nabi

Ummahatul Mukminin Istri Nabi

0.0

Aplikasi Android ini adalah Penjelasan Tentang Ummahatul Mukminin Para Istri Nabi Oleh...

RUU Hukum Kewarisan Islam

RUU Hukum Kewarisan Islam

0.0

Aplikasi Android ini adalah Tentang Rancangan Undang-undang Hukum Kewarisan Islam Oleh Ahmad...

Ayat-ayat Waris

Ayat-ayat Waris

0.0

Aplikasi Android ini adalah Penjelasan Tentang Maksud Dari Ayat-ayat Waris Oleh Ahmad...

Menunda Pembagian Waris

Menunda Pembagian Waris

0.0

Aplikasi Android ini adalah Penjelasan Menunda Pembagian Waris Antara Larangan Dan Tantangan...