Had kifayah adalah batas minimal untuk menetapkan seseorang/leluarga menjadi mustahik atau penerima zakat. Batas minimal ini dihitung sesuai kondisi wilayah dan sosio-ekonomi setempat.
Penilaian yang dilakukan untuk menentukan batas kecukupan had kifayah meliputi tujuh dimensi. Yaitu, makanan, pakaian, tempat tinggal dan fasilitas rumah tangga, ibadah, pendidikan, kesehatan dan transportasi.
Copyright 2019, JKarina - JK-Labs.co
JN App adalah media untuk menyalurkan hobi, ekspresi dan cerita melalui tulisan....
Perhitungan zakat dalam aplikasi ini mengacu pada buku Fiqih Zakat Perusahaan yang...
Sistem Pendataan Mustahik yang terintegrasi. Sistem ini dihadirkan dalam upaya untuk...
Created with AppPage.net
Similar Apps - visible in preview.