KUHP merupakan aplikasi hukum yang memungkinkan Anda untuk mencari sebuah pasal di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. KUHP sendiri adalah sumber hukum yang memuat rumusan, syarat, dasar tentang keseluruhan peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang serta ancaman hukuman apa yang dapat diterapkan bagi yang melakukannya. KUHP terbagi menjadi tiga buku, yaitu: Buku I (Aturan Umum), Buku II (Kejahatan), Buku III (Pelanggaran). KUHP yang dipakai di Indonesia berakar dari hukum pidana Belanda "Wetboek van Strafrecht" yang ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 1915 (Staatsblaad 1915 No. 732), terakhir diubah oleh UU No. 1/1946, jo. UU No. 73/1958 beserta perubahan-perubahaannya antara lain: UU No. 1/1960, PERPU No. 16 /1960, PERPU No. 18/1960, UU No. 4/1976, UU No. 27/1999, PERMA No. 2/2012.
Fitur:
Aplikasi ini memiliki tampilan yang sederhana, ringkas dan mudah dioperasikan.
Kamus Istilah Hukum Offline adalah aplikasi referensi yang dapat digunakan untuk melakukan...
Created with AppPage.net
Similar Apps - visible in preview.